“Setiap anak dilahirkan menurut fitrahnya, yaitu bertabiat lurus dan berperilaku selalu siap menerima kebenaran. Jika ia dibiarkan begitu saja, niscaya fitrah itu akan tetap tumbuh. Karena, kebenaran agama ini didukung oleh akal.
Dan dalam hal ini, banyak orang yang melenceng, dikarenakan terpengaruh oleh buruknya taqlid dan rusaknya lingkungan. Sekiranya dia selamat dari taqlid dan lingkungan yang buruk, niscaya dia tidak memiliki keyakinan melainkan keyakinan Islam.”
(Al-Khathabi)
Setiap anak dilahirkan dalam keadaan Fitrah. Demikianlah yang disampaikan oleh Rasulullah SAW,
مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
“Seorang bayi tidak dilahirkan (ke dunia ini) melainkan ia berada dalam kesucian (fitrah). Kemudian kedua orang tuanyalah yang akan membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi.” (HR. Bukhari Muslim)
Mengenai hadits di ini, Imam An-Nawawi dalam Syarah Muslim mengutip pendapat Ibnu Al-Mubarak, “Arti hadits itu adalah setiap anak terlahir atas dasar ma’rifutullah (mengenal Allah Ta’ala) dan mengenal-Nya sebagai Tuhan; tiada seorang anakpun yang terlahir kecuali mengenal adanya Dzat Pencipta, meskipun dalam perjalanannya ia menyebut-Nya bukan dengan nama-Nya atau menyembah yang lain-Nya bersama-Nya.”
Mengenai Fitrah memang banyak penafsiran dan pendapat dari para Ulama. Namun mereka semua hampir sepakat bahwa makna utamanya adalah Islam itu sendiri. Inilah yang disebutkan Al-Qur’an,
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِى فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ ٱللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui..” (Qs. Ar-Ruum [30]: 30)
Syaikh Wahbah AZ-Zuhaili dalam Tafsiir Al-Muniir menjelaskan terkait ayat tersebut, “Fitrah adalah sifat dasar (naluri) yang ditetapkan oleh Allah SWT yang Dia menciptakan manusia menurut sifat dasar tersebut, berupa naluri dan kesadaran akan ubudiyyah dan penghambaan kepada Allah SWT naluri untuk menerima kebenaran, memahami, menyadari, menginsafi, meresapi.”
Demikianlah, sejak awal mula penciptaan, manusia telah membawa potensi beragama yang lurus, fitrah. Ia telah yakin dan beriman kepada Allah Swt. sebelum kelahirannya. Namun lingkungan sekitarnya, terutama orang tua, memberikan pengaruh terhadap perkembangan dirinya. Akibatnya ada manusia yang melenceng dari fitrahnya, dengan menjadi yahudi, nasrani, majusi, dan lainnya.
Maka di antara tugas orang tua yang utama adalah menjaga putra-putrinya agar tetap berada dalam fitrahnya ini, sehingga anak-anak itu tidak meninggal kecuali dalam keadaan Muslim, sebagaimana Fitrahnya.